PROPOSAL

PROPOSAL 
RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG 
TP. KANJENG SEPUH UNIT II TAHAP KE-2 
                                       SIDAYU GRESIK



A. LATAR BELAKANG

Taman Pendidikan Kanjeng Sepuh atau disingkat TPKS adalah lembaga pendidikan yang dimiliki oleh MWC NU Sidayu yang pembinaannya di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. TPKS merupakan Lembaga Pendidikan yang tertua di wilayah kecamatan Sidayu. Sebelum nama TPKS sudah ada Pendidikan Madrasah Tsanawiyah NU yang berdiri pada tahun 1967dengan masa pendidikan 4 tahun, pada tahun 1970 Madrasah Tsanawiyah NU berubah menjadi Madrasah Mu’allimin-Mu’allimat NU yang masa pendidikannya menjadi 6 tahun. Sebagai ekses dari Pemilu 1971 Madrasah Mua’limin-Mu’allimat NU di ubah namanya menjadi Madrasah Mu’allimin-Mu’allimat Kanjeng Sepuh dimana pendidikan tersebut merupakan cikal bakal berdirinya TPKS.

Berdasarkan SKB 3 menteri yang mengatur tentang pendidikan Madrasah serta berlakunya kurikulum di Madrasah secara Nasional maka pada tahun 1975 Madrasah Mu’allimin-Mu’allimat Kanjeng Sepuh berubah dari Sekolah Keguruan menjadi Madrasah Umum dengan tetap mengelola Madrasah Tsanawiyah Kanjeng Sepuh dan Madrasah Aliyah Kanjeng Sepuh. Pada Tahun 1987TPKS mendirikan SMA Kanjeng Sepuh dan pada tahun 1981 berdiri RA Muslimat 043 Kanjeng Sepuh dan untuk melengkapi jenjang yang ada, maka pada tahun 1991 didirikan SDNU Kanjeng Sepuh.

Dalam usianya yang sudah 43 tahun, TPKS dengan visi Terwujudnya Lembaga Pendidikan Islami yang Diminati Masyarakat Berdasarkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempunyai 6 jenjang pendidikan yang terletak di dua Komplek Pendidikan yaitu TPKS Unit 1 dan TPKS Unit 2. Disamping itu masih terdapat dua jenjang pendidikan yang pengelolaannya diserhkan kepada Masyarakat setempat yaitu MI Kanjeng Sepuh 1 di Ngawen dan MI Kanjeng Sepuh 2 di Raci Kulon.

Selama ini Keberadaan TPKS sangat dipercaya oleh Masyarakat Sidayu dan sekitarnya, namun dengan persaingan Pendidikan yang sangat ketat menuntut TPKS harus dapat meningkatkan kualitas baik dari segi Menejemen, SDM, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, PBM, Sarpras dan juga pelayanan prima terhadap Masyarakat, Maka kegiatan-kegiatan atau Program Kerja Pengurus TPKS harus dapat menampung kepentingan dan harapan dari Masyarakat dan tentunya dapat meningkatkan mutu Pendidikan serta mampu bersaing dengan Sekolah-sekolah Unggulan di kota besar.

Melihat perkembangan pendidikan yang semakin banyak perubahan disertai dengan tuntutan terhadap stantard mutu pendidikan yang telah digariskan oleh pemerintah dengan dikeluarkannya PP. No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka Taman Pendidikan Kanjeng Sepuh harus bekerja ekstra keras untuk mencapai standart Pendidikan secara Nasional dengan tetap mempertahankan dan mengembangkan ciri has Kanjeng Sepuh sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Islam yang berhaluan Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Berbagai kekurangan baik dari segi Fasilitas, SDM, Menejemen dan lain-lain harus dapat diperbaiki sehingga Taman Pendidikan Kanjeng Sepuh Sebagai Lembaga Pendidikan Islam mampu memenuhi harapan Masyarakat sehingga kepercayaan dan dukungan Masyarakat makin kuat dan dapat bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain baik negeri mapun swata.

Dari segi fasilitas ruang kelas ternyata masih banyak kekurangan baik di Unit I maupun di Unit II. Kekurangan Ruang Kelas terjadi di PAUD, TPQ dan MTs. Kanjeng Sepuh yang masih menggunakan sistin Kombinasi Pagi Siang. Dan di Unit II untuk SMA Kanjeng Sepuh masih masuk Siang secara total hal ini mengakibatkan apabila Bimbingan belajar di MA Kanjeng Sepuh Sidayu dilaksanakan Sore Hari, maka tidak ada ruang kelas yang dapat dipakai.

Permasalahan tersebut merupakan hal yang prinsip dan dapat menghambat perkembangan dan kemajuan di TP. Kanjeng Sepuh, sebab Sekolah/Madrasah yang di selenggarakan Siang hari kurang efektif dan belum sesuai dengan tuntuntan dan standar yang tetapkan pemerintah. Maka solusi yang tepat dalam mengatasi permasalan tersebut adalah dengan di bangunnya Ruang kelas Baru baik di Unit I maupun di Unit II.

Mengingat keterbatasan dana maka Pembangunan uang Kelas Baru harus dilakukan secara bertahap dan bergantian dengan skala prioritas. Untuk Tahun Pelajaran 2010/2011 skala prioritas pembangunan Ruang Kelas Baru di pusatkan di Unit II. Disamping untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas sebagai kebutuhan yang mendesak sekarang ini, juga untuk perencenaan kedepan bahwa SMA Kanjeng Sepuh harus mempunyai Ruang kelas sendiri sehingga pembelajarannya dapat dilaksanakan Pagi hari.

B. LANDASAN HUKUM

Proposal rencana pembangunan dan pengembangan di Unit II ini berpijak dari peraturan yang ada di TP. Kanjeng sepuh Sendiri, LP. Ma’arif dan Undang-undang dan permen serta PP yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Adapun landasan hukun tersebut adalah sebagai berikut : 
1. Undang-undang Pendidikan No. 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional
2. Undang-undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
3. Undang-undang RI No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
4. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan.
5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2006 tentang elaksanaan Permen No. 22 dan 23 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2007 tentang Penilaian Pendidikan
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
11. Permenag RI No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi
12. Permenag RI No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah
13. Acuan Operasional dan Indikator Kinerja Komite Sekolah Tahun 2004
14. Peraturan Bupati No. 65 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pendirian Pendidikan Satuan Pendidikan.
15. Peraturan Bupati No. 70 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Satuan Pendidikan
16. Peraturan Bupati Gresik No. 68 Tahun 2008 tentang Standar Isi Muatan Lokal
17. Peraturan Bupati Gresik No. 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
18. Peraturan Bupati Gresik No. 63 Tahun 2008 tentang Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
19. Peraturan Bupati Gresik No. 64 Tahun 2008 tentang Kepengawasan Satuan Pendidikan
20. Peraturan Bupati Gresik No. 69 Tahun 2008 tentang Layanan Pendidikan Anak
21. Peraturan Pemerintah Dearah Gresik No. 18 Tahun 2006 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Gresik.
22. Pedoman Pengelolaan Satuan Pendidikan dan Kegiatan Pendidikan pada LP. Ma’arif Tahun 2002
23. Tata Kerja dan pola Koordinasi pada Lembaga Pendidikan Ma’arif NU yang dikeuarkan oleh Pimpinan Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU
24. Keputusan Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Gresik No. PC/1610/A-8/C/VI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sekolah/Madrasah di lingkungan Lembaga Pndidikan Ma’arif Cabang Gresik
25. Pedoman Tata Kerja Pengurus TP. Kanjeng Sepuh Sidayu 

C. TUJUAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU

 
Tujuan dari Pengembangan pembangunan TPKS unit II ini adalah untuk :
1. Memenuhi kekurangan Ruang Kelas, utamanya Ruang Kelas untuk kelas Unggulan menuju RMBI MA. Kanjeng Sepuh
2. Meningkatkan mutu pendidikan di TP. Kanjeng Sepuh
3. Meningkatkan Kompetensi Lulusan Siswa.
4. Mengefektifkan dan mengoptimalkan pembelaran di TP. Kanjeng Sepuh terutama SMA Kajeng Sepuh Sidayu.
5. Meningkatkan daya tampung Siswa sesuai dengan harapan masarakat.



D. RENCANA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN


Sesuai dengan uraian di atas, bahwa kekurangan Ruang Kelas terjadi di Unit I dan Unit II, maka sesuai dengan skala prioritas, maka pada Tahun Pelajaran 2010/2011 ini akan dibangun Ruang Kelas Baru di TP. Kanjeng Sepuh Unit II, dengan perencana sebagai berikut :
a. Lokasi : Unit II (sebelah Barat gedung Lama)
b. Luas Lahan : 1.666 m²
c. Luas Bangunan : 360 m²
d. Konstruksi Gedung : 3 (tiga) lantai
e. Jumlah Ruang Kelas : 12 Ruang Kelas
f. Tahapan Pembangunan :
- Tahap I, TP. 2010/2011 : Lantai 1 (Lantai Dasar) dengan 4 Ruang Kelas
- Tahap II, TP 2012/2013 : Lantai 2 dengan 4 Ruang Kelas
- Tahap III,TP 2014/215 : Lantai 3 dengan 4 Ruang Kelas.
g. Gambar Master Plain & Konstruksi : Terlampir

E. BIAYA PEMBANGUNAN

a. Kebutuhan Dana
Rencana Pembangunan tersebut secara keseluruhan untuk 3 lantai dengan 12 Ruang kelas diperkirakan memerlukan biaya sebesar Rp. 1.736.530.748,- (satu milyat tujuh ratsu tiga puluh enan juta lima ratus tiga puluh ribu tujuh ratus empat puluh delapan rupiah) , dengan perincian kebutuhan tiap tahap sebagai berikut :
- Tahap I, Lantai 1 (Lantai Dasar) dengan 4 Ruang Kelas biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. 794.730.354,-
- Tahap II, TP 2012/2013 : Lantai 2 dengan 4 Ruang Kelas biaya yang dibutuhkan sebesar 
   Rp. 469.347.044,-
- Tahap III,TP 2014/215 : Lantai 3 dengan 4 Ruang Kelas biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. 472.453.350,-
Adapun Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara terperinci sebagaiaman terlampir.

Sedangkan Sumber Biaya adalah sebagai berikut :
1. Bantuan Aghniya’ (Dermawan) dan Pengusaha
2. Bantuan Wali Murid
3. Bantuan Instansi Pemerintah & Instansi Swasta
4. Dana Operasional Pengurus
5. Masyarakat Umum
6. Usaha lain yang sah

b. Kebutuhan Material
Kebutuhan Dana di atas sudah termasuh harga dari beutuhan Material. Namun secara husus material yang kemi butuhkan untuk pembenagunan Tahap I adalah sebagai berikut :


                                    Under construction...........
 
F. WAKTU PELAKSANAAN

Sesuai dengan kebutuhan dari Ruang Kelas yang di bangun, maka waktu pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Tahap I (lantai dasar dengan runag kelas) selama 5 bulan masa kerja terhitung mulai Bulan Pebruari s.d. Juni 2011, dengan rencana jadwal pekerjaan sebagai berikut :

NO JENIS PEKERJAAN WAKTU
1 Pekerjaan Persiapan
a. Pembersihan Lokasi
b. Pengurukan
c.Blowpank Pebruari 2011

2 Pekerjaan Pondasi
a. Galian Tanah
b. Bor Strouse
c. Pasang Batu Kali

Pondasi Slof Maret 2011
3 Pekerjaan Dinding
a. Pemasangan Bata
b. Beton Kolom
c. Pemasangan Kusen Pintu jendela Maret 2011

4 Pekerjaan Atap
a. Atap beton April 2011
5 Pekerjaan Plesteran Dinding Mei 2011
6 Pekerjaan Lantai Mei 2011
7 Pekerjaan Pintu & Jendela Mei 2011
8 Pekerjaan Pengecatan Juni 2011

G. PELAKSANA PEMBANGUNAN

Agar Pelaksanaan Pembangunan Gedung TP. Kanjeng Sepuh tersebut dapat berjalan dengan baik, maka perlu dibentuk Kepanitiaan sebagaiaman terlampir

H. PENUTUP
 
Proposal singkat terhadap Rencana Pengembangan Pembangunan Gedung TP. Kanjeng Sepuh Unit II kami buat dengan memperhatikan keadaan yang sebenarnya, dengan asumsi harga sesuai dengan harga pasar pada bulan Desember 2010. Mengingat ekonomi di Indonesia belum stabil, maka hagra barang dapat berubah seawktu-waktu.

Rencana Tersebut tidak mungkin dapat teralisasi tanpa ada bantuan dan dukungan dari seluruh Warga TP. Kanjeng Sepuh, para Aghniyah, Instansi baik Pemerintah maupun Swasta dan juga Wali Murid serta masyarakat luas. Dukungan Bapak/Ibu/Saudara baik berupa Infaq, Shodaqoh dan Jariyah termasuk berupa material tersebut sangat kami harapkan mengingat bahwa t Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.

 Seluruh Warga TP. Kanjeng sepuh Sidayu mengucapkan terima kasih atas dukungan bantuannya kepada Semua Pihak yang terlibat dalam upaya mewujudkan Rencana tersebut, Mudah-mudahan Alloh SWt Senantiasa melimpahkan Rohmat, Hidayah serta Ma’unahnya kepada kita sekalian, dan memberikan kemudahan kepaga TP. Kanjeng Sepuh untuk dapat dapat merealisasikan rencana pembangunan tersebut serta menerima segala amal baik dan jariyah Bapak/Ibu sebaga amal Ibadah, dan kami ucapkan JAZAAKUMULLOHU AHSANAL JAZAA



Sidayu, Desember 2010
Panitia Pelaksana
Pembangunan Gedung TP. Kanjeng Sepuh Unit II
Sidayu Gresik




Drs. H. BADRUT TAMAM                         Drs. H. KHOIRUZ ZAMAN,MM 
Ke t u a                                                         Sekretaris

                                                    Mengetahui,
                                  Ketua Pengurus TP. Kanjeng Sepuh
                                                  Sidayu Gresik





                                         KH. MOH. FARCHAN